Selasa 14 Apr 2020 14:23 WIB

Firli: Program Pemerintah Bisa Gagal tanpa Berantas Korupsi

Firli menyebut KPK telah bentuk satgas untuk efektifitas pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa program pemerintah bisa saja gagal terlaksana jika tidak diiringi dengan upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Firli saat memberikan sambutan usai melantik empat pejabat struktural di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

"Sesungguhnya program pemerintah bisa saja gagal apabila pemberantasan korupsi itu gagal. Tidak pernah ada negara gagal, kecuali gagal karena gagal dalam pemberantasan korupsi," ucapnya. 

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa prioritas penanganan korupsi saat ini diarahkan kepada case building dengan beberapa prioritas. Di antaranya penanganan korupsi di bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, dan tata niaga yang berdampak signifikan terhadap kemajuan perekonomian nasional.

KPK, kata dia, juga membentuk satuan tugas (satgas) yang efektif dalam upaya pemberantasan korupsi mulai dari satgas penyelidikan, satgas penyidikan, dan satgas penuntutan. "Terutama digunakan dan menempatkan informasi yang diberikan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) berupa laporan hasil dari analisis keuangan PPATK dan juga menempatkan hasil laporan pemeriksaan dari mitra kerja kita yang lain baik itu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan penanganan kasus korupsi diupayakan untuk menggabungkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dianggap penting dalam rangka untuk pengembalian kerugian negara dan kerugian uang negara.

Kemudian, kata dia, perlu adanya kolaborasi antara bidang pencegahan dan penindakan. KPK juga terus mengoptimalkan supervisi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Terus mengoptimalkan wadah-wadah informasi, supervisi, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah," kata dia.

KPK juga akan membangun solidaritas kelembagaan dan menjadikan hubungan yang kompak dan solid di antara aparat penegak hukum dan APIP.

"Selanjutnya, upaya penindakan kami sungguh berharap melakukan upaya untuk prioritas pengembalian kerugian negara dan uang negara karena sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," kata Firli.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan kepada empat pejabat struktural yang baru dilantik agar memberikan andil dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum, jelas Firli, harus mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dan jauh dari kegaduhan.

Adapun empat pejabat yang dilantik tersebut, yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement