Kamis 04 Jun 2026 01:14 WIB

Akhirnya Datangi KPK Larut Malam, Ini Kata Silmy Karim

Silmy diduga terkait praktik ilegal pengurusan dokumen izin tinggal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam. Silmy datang usai diburu KPK menyangkut operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar).

Silmy menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.30 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu. Tak banyak kata yang disampaikan Silmy jelang diperiksa KPK.

Baca Juga

"Saya enggak bawa malah," kata Silmy saat ditanya soal KTP-nya oleh petugas, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan Silmy sempat memantik adu mulut dengan awak media yang telah menunggu lama. Sebab, pengawal Silmy mendorong paksa awak media agar memberikan jalan bagi Silmy masuk ke Gedung KPK.

Silmy juga tak menjawab jelas saat ditanya ke mana saja hingga baru menyerahkan diri ke KPK pada larut malam. Ia mengeklaim baru datang usai menuntaskan agenda kegiatan.

"Ya gini aja, menyelesaikan agenda (jadi baru datang sekarang)," ujar Silmy.

Silmy diduga terkait praktik ilegal pengurusan dokumen izin tinggal, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang berujung OTT KPK.

Sebelumnya, KPK mengungkap terdapat belasan orang yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (2/6/2026). Lewat OTT itu, KPK mengamankan beragam barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT awalnya dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Kemudian, OTT bergerak ke wilayah Bali dan Jawa Barat.

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi, Rabu (3/6/2026).

Budi memastikan tim KPK masih bergerak di lapangan. KPK akan memperbaharui serta terus melaporkan perkembangannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement