Rabu 03 Jun 2026 20:48 WIB

Dicari KPK Terkait OTT di Imigrasi Jakbar, Begini Saran Menteri Imipas ke Silmy Karim

Agus menyarankan Silmy untuk terbuka terkait dengan perkara tersebut.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim
Foto: dokpri
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyarankan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim mengikuti proses hukum yang berlaku. Saran tersebut disampaikan Agus menyusul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Silmy Karim.

Silmy disasar KPK karena diduga terhubung dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK baru-baru ini. "Saran saya ke Beliau (Silmy Karim) ikuti prosesnya kan kita nggak tahu pengembangan seperti apa," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga

Agus juga menyarankan Silmy lebih baik memilih langkah keterbukaan agar kasus ini segera terang benderang. "Lebih bagus (Silmy) segera di-clear-kan," ujar Agus.

Mengenai kaitan Silmy di kasus OTT KPK, Agus mendukung proses hukum yang berjalan. "Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan," ujar Agus.

Sebelumnya, KPK mengungkap terdapat belasan orang yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (2/6/2026). Lewat OTT itu KPK mengamankan beragam barang bukti.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement