REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi memberikan uang sekitar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta kepada mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim melalui stafnya. "Diduga demikian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
sumber : Antara




