Rabu 03 Jun 2026 11:32 WIB

Pejabat Imigrasi Jakbar Kena OTT KPK, Begini Respons Menteri Imipas

Operasi tangkap tangkap KPK di Imigrasi Jakbar merupakan yang ke-11 sepanjang 2026.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Foto: Republika.co.id/Rizky Suryarandika
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Belum diketahui perkara yang diduga menjerat pejabat imigrasi itu.

Namun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga

"Kita hormati proses Hukum yg berjalan, arahan kita jelas," kata Agus kepada Republika, Rabu (3/6/2026).

Agus mengimbau masyarakat menunggu kabar lebih lanjut dari KPK selaku pihak yang menggelar OTT. "Kita tunggu aja release dari sana ya (KPK)," ujar Agus.

KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada 2026 di Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). "Benar, ada OTT," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Sampai saat ini, belum ada keterangan dari KPK mengenai identitas dan kronologi kasusnya. Tapi diduga menyangkut transaksi suap berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

KPK mempunyaj waktu 1 x 24 jam guna menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT itu didasarkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

OTT ke-11 Selama 2026

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement