Kamis 20 Feb 2020 08:33 WIB

Politikus Demokrat Duga Harun Masiku Disembunyikan

Politikus Demokrat mempertanyakan keseriusan KPK mengejar Harun Masiku.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Benny Kabur Harman
Foto: antara
Benny Kabur Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga buron kasus suap caleg PDIP Harun Masiku disembunyikan. Ia mempertanyakan keseriusan KPK mengejar tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR RI itu.

"Menurut saya, di zaman begini, susah dipercaya bahwa Masiku ini melarikan diri atau bersembunyi. Di zaman begini ini, lebih tepat kalau Masiku itu disembunyikan. Dugaan saya disembunyikan. Mengapa disembunyikan, karena ada kepentingan di situ," kata Benny di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Baca Juga

Benny menduga ada kepentingan tertentu terkait Pemilu yang menyebabkan Harun belum ditemukan. Selama ini, Benny mengaku sudah mengingatkan pada KPK untuk meningkatkan pencarian atas Harun Masiku. Kasus ini dinilai menjadi ujian KPK periode ini.

"Ink ujian berat bagi KPK versi baru, apabila dapat dia (Masiku), maka lolos lah KPK. Apabila kalah, ya sudah. Karena itu saya minta KPK untuk serius minta bantuan Kapolri. Kalau bisa minta bantuan BIN juga," ujar dia.

Benny juga mengkritisi klaim bantuan Polri. Menurut dia, dengan banyaknya institusi serta jumlah personel kepolisian yang besar, Harun Masiku mestinya sudah ditangkap.

"Kalau minta bantuan Kapolri itu kan sudah berapa Polsek. Polres saja mungkin 500-an. Katakanlah setiap Polres punya 10 Polsek. Udah 5.000 (polsek) itu. Masa nggak dapat Masiku?" ucapnya.

Harun diduga terlibat kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap itu.

KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful tersangka. Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.

Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement