Selasa 18 Feb 2020 01:22 WIB

Kak Seto Dukung Pemerintah Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

Kak Seto menilai anak-anak WNI eks ISIS hanyalah korban dan bukan pelaku.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (tengah)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendukung penuh langkah pemerintah yang berencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS kembali ke Indonesia. Seto menilai anak-anak hanyalah korban bukan pelaku.

"Saya mendukung itu. Artinya usia 10 tahun ke bawah memang sangat sensitif terhadap berbagai pengaruh," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu di Jakarta, Senin (18/2).

Baca Juga

Pengaruh tersebut, ujar dia bisa kepada hal yang positif atau pun sebaliknya. Sehingga anak-anak yang masih di bawah usia 10 tahun memungkinkan mendapatkan pendidikan psikologis. "Jadi mungkin mereka yang masih dalam usia lentur dan dinamika psikologis masih mudah diarahkan kembali," ujarnya.

Setelah diberikan pendampingan psikologis, anak-anak tersebut akan disadarkan bahwa apa yang diajarkan selama ini merupakan sesuatu yang keliru. Pertimbangan itulah kenapa mereka penting untuk ditarik pulang ke Tanah Air.

Dalam persoalan tersebut, Kak Seto memandang anak-anak eks ISIS hanyalah korban bukan pelaku. Hal itu terjadi karena mereka tidak berdaya saat diajak oleh orang tuanya untuk bergabung dengan organisasi terlarang. Terkait berapa lama mereka bisa direhabilitasi, pencipta karakter Si Komo tersebut mengatakan hal itu tergantung berbagai aspek kepribadian masing-masing anak.

"Apakah mereka sangat mudah dipengaruhi atau tidak kemudian juga berapa lama mendapat pengaruh negatif dan sejauh mana treatment psikologis dilakukan," katanya lagi.

Apabila tahapan pendampingan dilakukan dengan cinta dan kasih sayang maka diyakini anak-anak eks ISIS tersebut akan mudah kembali ke jalan yang benar.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya dibawah 10 tahun.

"Mengingatkan pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dan mengkaji secara matang sebelum mengambil keputusan dalam memulangkan anak-anak eks ISIS tersebut," kata Bamsoet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement