REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Haura Hafizhah, Muhammad Fauzi Ridwan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin diragukan untuk mampu menangkap tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga kader PDIP, Harun Masiku. KPK bahkan dinilai memang tak berniat menangkap Harun.
"Pimpinan KPK tidak berniat menangkap (Harun Masiku) karena tidak meminta izin kepada Dewas (Dewan Pengawas) sehingga terlihat bahwa KPK di bawah Firli kian tidak bernyali terhadap koruptor," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari kepada Republika, Senin (10/2).
Menurut Feri, KPK di bawah komando Firli Bahuri tak bernyali menghadapi koruptor. Selain menyebut pimpinan yang tak ada nyali, Feri juga mengkritik kinerja Dewan Pengawas yang tidak segera memproses laporan Wadah Pegawai KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli dkk.
"Dewas tidak memperlihatkan sikap mampu mengoreksi tindakan pimpinan dalam kasus ini. Bukan tidak mungkin pola seperti ini telah terencana dengan baik," tegasnya.
Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko juga mengaku pesimistis dengan upaya lembaga antirasuah menangkap Harun Masiku. "Kalau melihat kembali semua statement para pejabat publik terkait keberadaan Harun, Saya kok pesimis Harun bisa ditangkap," kata Dadang kepada Republika, Selasa (11/2).
Menurut Dadang, mulai adanya gejala impunitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi lantaran sistem hukum yang mulai tidak berdaya menjangkau mereka yang memiliki hubungan dengan para pemegang kekuasaan. "Sistem hukum mulai tak berdaya menjangkau orang-orang tertentu dengan alasan tertentu," ucapnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak agar KPK memberi tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Menurut Kurnia, pencarian Harun sudah terlalu berlarut-larut.
"Tidak salah jika publik memandang pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini," kata Kurnia kepada Republika, Selasa (11/2).
Kurnia menuturkan, ketidakseriusan pimpinan lembaga antirasuah merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP. Menurutnya, kegagalan pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi saat Harun berhasil lolos dari kejaran penyidik saat operasi tangkap tangan di PTIK.
"Dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," tegasnya.
Mirisnya, sambung Kurnia, pimpinan KPK justru terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan, Ketua KPK, Firli Bahuri malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini.
[video] ICW Menilai KPK tak Tegas Terhadap Kasus Harun Masiku
Tak ada kendala
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menegaskan, tidak ada kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. Menurut Ali, yang dihadapi KPK saat ini hanya karena tim belum mengetahui keberadaan Harun.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya.Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada di mana kalau ada ya langsung tangkap," kata Ali di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/2) malam.
Pihak Mabes Polri mengaku membutuhkan waktu untuk menemukan Harun Masiku. Sehingga, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait upaya pencarian Harun.
"Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus. Misalnya kasusnya hari ini terus selesai kan tidak bisa. Artinya sesuai waktu yang berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Argo melanjutkan, tetap berkoordinasi dengan KPK terkait pencarian Harun Masiku dan bekerja sama dengan Polda dan Polres. "Kami kan membantu. KPK saat ini juga berjalan untuk mencari Harun Masiku," kata dia.
Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan, akan ikut membantu mencari Harun. Data daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku sudah dikantongi.
"Itu instruksi, (data) DPO sudah ada. Kita tindak lanjut ke jajaran," ujar Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, Senin (10/2).
Menurutnya, data tentang sosok Harun Masiku sudah diberikan kepada Polres-Polres di wilayah hukum Polda Jabar. Terkait pembentukan tim khusus untuk mencari Harun Masiku, ia mengaku tidak membentuk tim tersebut.
Sebelumya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status DPO Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya, Rabu (5/3).
Jejak Harun Masiku