Sabtu 25 Jan 2020 16:09 WIB

PDIP Yakin Usulan Kenaikan PT tak Jadi Masalah Buat Hanura

PDIP mengusulkan kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan peningkatan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen hingga 5 persen tak menjadi masalah untuk partai Hanura. Ia meyakini partai tersebut tetap mampu berkontestasi di panggung politik Indonesia.

"Melihat spirit yang ditunjukkan Bang OSO (Oesman Sapta Odang) sebagai ketum Hanura dan seluruh jajaran partai yang solid dan bersemangat from zero to hero, saya yakin bahwa terkait dengan PT bukan menjadi sebuah persoalan yang serius," ujar Hasto usai menghadiri pengukuhan kepengurusan Hanura di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).

Hasto menyebut, Hanura memiliki akar yang cukup kuat dengam banyaknya anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia pun menyebut, PDIP siap bekerja sama, dan berdialog dalam merancang UU pemilu ke depan yang mencerminkan bagaimana kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Hasto menjanjikan, penyusunan UU Pemilu sendiri tidak akan berpihak pada partai besar saja. Ia mengklaim akan mengajak peran serta partai kecil atau partai-partai yang pada pemilu sebelumnya tak mampu menembus ambang batas parlemen.

"Tentu saja. Ini merupakan satu kesatuan, yang besar yang kecil, semua bergotong royong. Di situlah pentingnya soliditas seluruh partai koalisi itu," ujar Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) salah satunya adalah memperjuangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. PDIP ingin merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional 5 persen, Provinsi 4 persen dan DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement