REPUBLIKA.CO.ID, Sekitar seribu peserta aksi mendesak Yasonna minta maaf. JAKARTA --Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang menghubungkan kemiskinan di Tanjung Priok dengan lahirnya tindakan kriminal. Permintaan maaf ini disampaikan setelah ratusan massa dari Tanjung Priok menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1).
Pidato yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok ini dibacakan pada acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1) lalu. Dalam pidatonya itu, Yasonna menyampaikan, kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal dan memberi contoh bahwa anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elite, akan tumbuh besar dengan cara berbeda.
“Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudaraku merasa tersinggung. Maka, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1).
Yasonna mengeklaim dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial. Ia meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.
Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikit pun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya merasa ada hal-hal yang dipelintir sehingga ada kerancuan informasi yang sampai kepada publik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat. Ada orang-orang tertentu yang tidak memahami secara utuh, tidak melihat utuh,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan terima kasih kepada warga Tanjung Priok yang telah mengingatkan dirinya. Dia berharap, adanya permintaan maaf ini dapat kembali menyatukan hati sebagai sesama anak bangsa. “Mudah-mudahan saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilaturahim dengan saudara-saudaraku di Tanjung Priok,” ujar politikus PDIP ini.
Didemo
Sebelumnya, Massa 'Aksi #221 Priok Bersatu' menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM mendesak Yasonna meminta maaf kepada warga Tanjung Priok dalam waktu 2x24 jam. Permintaan itu disampaikan setelah perwakilan warga diterima Humas Kementerian Hukum HAM di sela-sela aksinya. Perwakilan warga merasa kecewa karena Menteri Yasonna Laoly tidak ada di tempat dan yang menerima hanya Humas sehingga tidak terjadi dialog seperti yang diharapkan.
Massa dalam aksinya mengatakan akan menurunkan massa aksi lebih banyak lagi jika menteri tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada warga Priok melalui media massa. Selain itu, dalam orasinya massa juga menyampaikan akan menutup Pelabuhan Internasional Tanjung Priok bila Menteri Yasonna tidak memenuhi permintaan massa untuk meminta maaf.
“Kami warga Tanjung Priok tetap akan mendesak bapak menteri meminta maaf 2x24 jam. Kalau, misalnya, tidak minta maaf ya kami akan eskalasikan lagi aksi kami yang lebih besar lagi,” kata Koordinator Aksi Kemal Abu Bakar. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 14.26 WIB lebih cepat dari batas waktu yang diberikan oleh aparat kepolisian untuk menyampaikan aspirasinya sampai jam 15.00 WIB.
Mereka membubarkan diri menggunakan sepeda motor, dua unit bus metro mini, dan dua mobil komando. Saat membubarkan diri, massa yang menggunakan sepeda motor menyampaikan ucapan terima kasih dan saling bersalaman dengan anggota kepolisian yang mengawal aksi damai itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengapresiasi massa yang telah membubarkan diri secara tertib dan aksi berjalan damai. Sebelum aksi massa dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para koordinator lapangan(korlap) agar menyampaikan aspirasi secara tertib, mencegah adanya penyusup dan mencegah tindakan kriminal lainnya.
“Alhamdulillah massa aksi berjalan tertib dan damai. Massa juga telah membubarkan diri sebelum batas waktu yang diberikan,” kata Bastoni. Massa aksi yang datang estimasi sekitar 1.000 orang, dikawal 400 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi.
Menurut Bastoni, aksi berjalan damai berkat komunikasi intens antara pihaknya dan para korlap aksi. Selain itu, polisi juga memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan audiensi dengan pihak Kemenkumham. “Sesuai dengan komitmen mereka, mereka bilang ini aksi damai, mereka sudah sampaikan orasi dan beraudiensi dengan Humas Kemenkumham,” kata Bastoni. N antara ed: agus raharjo