Senin 10 Oct 2016 08:08 WIB

Kemenkumham akan Tambah 5 Ribu Blok Hunian Lapas

Menkumham Yasonna H Laoly (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkumham Yasonna H Laoly (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM berencana menambah 5 ribu blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas narapidana.

"Secara perlahan tahun ini kita akan tambah 5 ribu blok tambahan hunian di samping prasarana. Ini merupakan bagian reformasi penegakan hukum kita," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ahad (9/10).

Yasonna mengatakan masalah kelebihan kapasitas pada hunian Lapas merupakan kondisi yang tidak manusiawi. Menurut dia, meskipun para tahanan atau narapidana merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP), mereka sebagai individu memiliki hak yang dijamin dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1996 tentang Pemasyarakatan.

"Dalam Lapas itu sangat tidak enak, apalagi dengan kondisi over kapasitas ada yang lebih dari 3.500 orang," ujar Yasonna.

Kemenkumham mendapat tambahan anggaran sejumlah Rp1,3 triliun untuk kegiatan Pemasyarakatan. Selain blok hunian, Menteri Yasonna menjelaskan akan menambah sarana dan prasarana, salah satunya Mesin X-Ray untuk memperketat penjagaan Lapas sebagai tempat peredaran narkoba bagi napi.

Meskipun masih ditemukan ada penemuan penyelundupan narkoba melalui berbagai cara, ia menjelaskan kasus tersebut perlahan mulai jarang terjadi terutama jika didukung penambahan petugas Lapas.

"Sekarang sudah sangat jarang, walaupun masih ada (kasus penyelendupan terjadi). Karena keterbatasan petugas, masih ada saja cara mereka, taruh (narkoba) di bawah nasi. Tapi ini akan jadi operasi terus menerus dengan BNN dan Polri," kata Yasonna.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement