Selasa 17 Jul 2018 14:45 WIB

Puan Maharani, Yasonna Laoly, Johan Budi Daftar Caleg PDIP

Ada sekitar 25 persen atau sekitar 109 orang caleg pejawat yang kembali mendaftar

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP PDIP Andreas Pareira, mengatakan ada dua nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang maju sebagai caleg dari PDIP. Selain itu, ada sejumlah figur terkenal lain yang juga mendaftar caleg dari PDIP.

"Dari eksekutif, yang maju menjadi caleg itu ada Mbak Puan Maharani dan Pak Yasonna Laoly," ungkap Andreas kepada wartawan saat mendaftarkan caleg DPR PDIP di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Selain itu, dia juga membenarkan jika anggota Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, mendaftar sebagai caleg DPR dari PDIP. Andreas pun mengkonfirmasi bahwa mantan kader PKS, Yusuf Supendi, juga mendaftar caleg DPR dari PDIP.

Meski demikian, Andreas belum bisa menjelaskan masing-masing dapil para figur tersebut. Menurut Andreas, ada sekitar 25 persen atau sekitar 109 orang caleg pejawat yang kembali mendaftar sebagai caleg DPR dari PDIP.

Jumlah seluruh caleg yang didaftarkan oleh PDIP dalam sistem informasi pencalonan (SILON) KPU sebanyak 498 orang dari 80 dapil di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa tidak semua kader PDIP yang saat ini memegang jabatan eksekutif maju sebagai caleg.

Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yang juga merupakan kader PDIP tidak maju sebagai caleg. "Mengapa mereka maju sebagai caleg ? Dan ada juga yang tidak. Kalau Pak Presiden (Jokowi) meminta untuk tetap stanby di pemerintahan maka tetap harus stanby," tegas Andreas.

PDIp merupakan parpol keempat yang mendaftarkan caleg DPR ke KPU. Sebelumnya sudah ada Partai NesDem, PSI, Partai Perindo yang mendaftarkan caleg DPR ke KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement