Kamis 19 Feb 2026 13:56 WIB

Muncul Wacana Kembali ke UU KPK Lama, Ketua DPR Puan Maharani Angkat Bicara

Puan menyebut belum ada usulan baru soal revisi UU KPK.

Rep: Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Tangkapan Layar
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memberi tanggapan terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk kembali ke aturan lama UU Nomor 30 Tahun 2002. Puan mengatakan, hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke DPR terkait isu tersebut.

“Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya,” kata Puan saat ditanya awak media di kompleks parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga

Ia menyatakan DPR konsisten membiarkan undang-undang yang saat ini berlaku berjalan sesuai mekanisme yang ada. “Jadi tetap kita konsisten bahwa undang-undang yang sudah jalan, biarkan jalan,” katanya.

Puan menekankan bahwa bila ada proposal perubahan undang-undang dari legislatif maupun eksekutif, hal itu harus mengikuti mekanisme legislasi nasional yang berlaku di DPR dan pemerintah.

“Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya,” katanya mengakhiri.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement