Senin 20 Jan 2020 14:38 WIB

KPK Bertemu Pimpinan Komisi III DPR

Ketua KPK Firli Bahuri menilai pertemuannya dengan Komisi III untuk bersilaturahmi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkunjung ke Komisi III DPR. (foto ilustrasi).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkunjung ke Komisi III DPR. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir ke Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rencananya, komisi antirasuah tersebut akan melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi III DPR.

Ditanya alasan pertemuannya dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya hanya bersilaturahmi dengan komisi tersebut, tanpa ada maksud lainnya.

Baca Juga

"Boleh dong silaturahmi, roadshow di mana mana kan. ke MPR boleh, kaya kemarin. Oke ya," ujar Firli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Ketika ditanya kelanjutan kasus Harun Masiku yang keberadaannya masih simpang siur, Firli hanya menjawab singkat. Lalu pergi menuju ruang pimpinan DPR.

"Bisa bersabar? Nanti saya jelasin ya. Berikan kita kesempatan dulu untuk ke Komisi III," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR. Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan lembaga tersebut untuk tidak menjadi tunggangan partai politik.

"Bahwa KPK tidak bekerja sebagi tunggangan parpol dan kepentingan apapun, kecuali kepentingan negara," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, di Ruang Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

KPK juga diingatkan dalam pemberantasan korupsi, esensinya adalah penyelamatan keuangan negara. Jadi lembaga tersebut sesungguhnya tidak akan mengejar orang, tapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.

"Bahwa ada yang berbuat, itu yang harus dihukum. Tapi intinya bukan mengejar orang, tapi mengejar pengembalian uang negara," ujar Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement