REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Para mahasiswa yang mengatasnamakan keluarga besar Randi dan Yusuf menggelar unjuk rasa memperingati dua tahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu. Randi dan Yusuf merupakan demonstran yang gugur dalam aksi #DemokrasiDikorupsi pada 26 September 2019. Saat itu, gelombang mahasiswa di seluruh tanah air menolak pengesehan hasil revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua mahasiswa itu meninggal akibat peluru tajam anggota polisi dan penganiayaan. Pada Senin siang, unjuk rasa dilakukan mahasiswa di simpang empat Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di simpang empat Kepolisian Daerah (Polda Sultra).
"Hadirnya kami di sini karena nyawa teman kami diambil," teriak salah satu orator di balik kawat yang dibentang kepolisian setempat.
Mereka mengaku belum bisa menerima kematian kedua sahabat dan rekannya yang tewas tertembak dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra itu. "Luka kami belum sembuh, kami ingin menyampaikan bahwa luka kami belum sembuh," teriak orator di hadapan pihak kepolisian.
Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutan mereka dengan menggunakan pengeras suara di hadapan para kepolisian. Sementara itu, kepolisian melakukan penjagaan di simpang empat Polda Sultra dengan kawat berduri dibentangkan guna menghalau para demonstran.
Polisi bertameng dan memegang gas air mata berdiri di hadapan para demonstran yang dipisahkan kawat berduri. Selain itu, sebanyak tiga unit mobil water cannon telah disiapkan kepolisian.
Para pengendara yang melintas terpaksa memutar balik akibat jalur tersebut ditutup kawat berduri.