REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar DPR segera menyelesaikan dua omnibus law yang segera diajukan oleh pemerintah. Menurutnya, omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan akan diajukan ke DPR maksimal pada pekan depan.
"Ini ruwet, sebab itu maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya omnibus law," ujar Jokowi dalam acara pertemuan tahunan industri Jasa Keuangan 2020 diThe Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).
Jokowi ingin DPR dapat menyelesaikan pembahasan omnibus law dalam 100 hari kerja. Jika DPR benar-benar mampu menyelesaikannya, ia pun akan sangat mengapresiasi kerja anggota parlemen.
"Kita harapkan DPR mohon segera menyelesaikan maksimal 100 hari. Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari, tidak hanya saya tapi saya kira bapak/ibu dan saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari," kata Jokowi.
Jokowi beralasan omnibus law menyelesaikan berbagai masalah peraturan yang justru menghambat kemajuan negara. Selain itu, omnibus law disebutnya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan yang selama bertahun-tahun ini tak bisa diselesaikan.
"Yang ini sangat fundamental, mendasar sekali, problem misalnya masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat. Baik UU, baik peraturan pemerintah, baik peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota. Ini ruwet," ujar dia.
Omnibus law akan mencakup 79 undang-undang serta 1.244 pasal yang akan direvisi. Aturan-aturan tersebut, kata dia, selama ini menghambat kecepatan pemerintah dalam memutuskan kebijakan untuk merespons perubahan dunia yang sangat cepat.
"Ini perubahan dunia sangat cepat sekali, setiap saat, setiap detik dan mempengaruhi ekonomi kita. Kalau UU kita kaku, peraturan pemerintah kaku, peraturan daerah kaku. Perubahan yang ada jadi tidak bisa direspon dengan cepat. Kita tercegat dan terhambat oleh aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.
Jokowi yakin, omnibus law akan memberikan perubahan besar dalam keputusan kebijakan pemerintah serta pergerakan ekonomi dalam negeri.
"Minggu depan akan kita serahkan secara resmi ke DPR, kalau ini selesai, kita akan menuju kebijakan berikutnya," kata Jokowi.