Selasa 14 Jan 2020 17:58 WIB

Komnas HAM Pantau Proses Penanganan Kasus Tamansari

Komnas HAM akan melihat hal-hal yang perlu dilakukan Pemda Bandung soal Tamansari

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Warga korban penggusuran Tamansari beraktivitas di posko pengungsian di Masjid Al-Islam, Jalan Kebon Bibit, Kota Bandung, Kamis (19/12).
Foto: Abdan Syakura
Warga korban penggusuran Tamansari beraktivitas di posko pengungsian di Masjid Al-Islam, Jalan Kebon Bibit, Kota Bandung, Kamis (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek penanganan penggunaan kewenangan secara berlebihan yang dilakukan aparat keamanan saat membebaskan lahan di Tamansari, Bandung. Selain itu, Komnas HAM juga akan melihat hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Bandung terhadap korban penggusuran.

"Kami akan cek bagaimana proses penanganan soal excessive use of force atau kalau tadi sama warga kami sebut sebagai brutalitas," jelas Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Selasa (14/1).

Choirul mengatakan, pihaknya juga akan melihat apa yang seharusnya dilakukan oleh Pemda Bandung. Warga yang menjadi korban penggusuran dan berujung mengalami sakit menjadi tanggung jawab negara. Mereka sudah seharusnya diberikan penanganan medis agar sakitnya tak berkelanjutan.

"Mereka hidup di masjid itu kaya apa dan bagaimana memastikan mereka agar, satu, minimal kebutuhan pokok. Makan-minum. Kedua, minimal kebutuhan kesehatannya," ujar dia.

Ia juga mengatakan, berdasarkan laporan dari warga yang terdampak penggusuran Tamansari, setidaknya ada 20 balita di tempat tinggal mereka sementara. Hal-hal seperti itulah yang seharusnya menjadi perhatian dan dijawab oleh pemda setempat.

"Itu yang harus segera dijawab oleh pemda. Makanya kami akan kumpulkan semua dokumennya walaupun kami waktu aksi kemarin juga melakukan pemantauan, walaupun tidak langsung ditempat," ujar dia.

Menurutnya, semakin banyak dan lengkap dokumen yang diterima Komnas HAM, termasuk kondisi terakhir para warga, maka akan mempermudah penentuan langkah ke depan. Terlebih untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement