Rabu 08 Jan 2020 00:05 WIB

Psikolog Ungkap Trik Reynhard Sinaga dalam Berburu Korban

Predator seks Reynhard Sinaga berburu korbannya dengan trik yang khusus.

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Reiny Dwinanda
Reynhard Sinaga, WNI yang terlibat kasus terbesar dalam sejarah kejahatan seksual di Inggris
Foto: Tangkapan layar
Reynhard Sinaga, WNI yang terlibat kasus terbesar dalam sejarah kejahatan seksual di Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Predator seks seperti Reynhard Sinaga mempunyai trik khusus untuk berburu korban. Dia akan menggunakan berbagai cara untuk melakukan kejahatannya tanpa diketahui orang.

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani menjelaskan, sebelum kejahatan yang dilakukan Reynhard didahului aktivitas yang mengarah kepada menjalin kedekatan dengan korban. Untuk itu, pelaku  berusaha menunjukkan penampilan terbaik sehingga memikat sasarannya.

Baca Juga

Reynhard, menurut Reni, menjaga penampilannya agar rapi dengan menata rambut dan berbusana trendi. Dia tidak membawakan diri dengan penampilan yang menyeramkan atau menimbulkan rasa takut.

"Ini terlihat dari penampilan dia yang terekam kamera CCTV,” kata Reni saat dihubungi pada Selasa (7/1).

Bagaimana aksi kejahatan ini bisa terjadi? Reni menjelaskan bahwa ada perencanaan yang dibuat pelaku. Dengan kecerdasannya, pelaku mengkalkulasikan besaran keuntungan dan kerugian yang didapat.

"Begitu juga dengan manfaat dan risikonya," ungkap Reni.

Menurut Reni, Reynhard terlebih dahulu melakukan persuasi untuk memikat korban. Hal ini sejalan dengan pemberitaan media setempat yang menyebut pelaku membuat korban berkenan untuk membangun komunikasi terlebih dahulu kemudian diajak masuk ke apartemen.

Pelaku lantas menyiapkan minuman yang dicampur obat bius hingga korban tidak sadarkan diri. Reynhard melancarkan aksi bejatnya tanpa disadari korbannya.

Di samping itu, ada relasi tak seimbang antara pelaku dan korban. Reynhard, contohnya, ingin menunjukkan dirinya lebih unggul, sementara korban dalam kondisi lemah karena mabuk.

Pada akhirnya, kejahatan selalu meninggalkan jejak. Meski Reynhard menggunakan obat gamma-hydroxybutyrate (GHB) yang bisa membuat orang tak sadarkan diri, pada 2 Juni 2017, salah seorang korban terakhirnya tersadar saat sedang diperkosa.

Korban yang merupakan remaja berusia 18 tahun itu melakukan perlawanan terhadap Reynhard lalu menelpon 999. Ambulans segera tiba di Montana House, apartemen tempat Reynhard tinggal selama lima tahun terakhir.

Dari sana, pelaku sempat dibawa ke rumah sakut terlebih dahulu untuk menjalani perawatan karena diduga mengalami pendarahan otak. Korban melaporkan kebejatan Reynhard dan penyelidikan pun dimulai hingga sampai pada temuan bahwa Reynhard adalah pelaku di balik rentetan kasus perkosaan dengan jumlah korban termasif dalam sejarah kriminalitas di Inggris.

 

Reynhard, seorang mahasiswa asal Indonesia di Manchester, Inggris terbukti menjadi pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di kota itu. Pengadilan setempat telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Ada bukti dia melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam melalui dua ponselnya. Polisi Inggris mengatakan masih ada 70 korban lainnya yang belum diidentifikasi dan diinvestigasi, bahkan diperkirakan pria berusia 36 tahun itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap 195 orang dalam dua setengah tahun terakhir.

Reynhard datang ke Inggris sebagai mahasiswa pada tahun 2007, ketika dia berusia 24 tahun. Dia menyelesaikan master dalam bidang perencanaan di Universitas Manchester, kemudian melanjutkan studinya di institusi yang sama dengan mengambil gelar master di bidang sosiologi dan lulus pada tahun 2011.

Reynhard mendaftar untuk meraih gelar PhD dalam bidang geografi di Leeds University. Dia menulis tesis yang berjudul,"'Seksualitas dan transnasionalisme. Pria gay dan biseksual Asia Selatan di Manchester". Selain itu, dia kerap menulis esai seputar homoseksual. Beberapa di antaranya diterbitkan secara online.

Leeds University menangguhkan tesisnya setelah Reynhard ditangkap pada 2017. Kampus tersebut kemudian mengeluarkan Reynhard pada 2018, setelah dia menjalani sidang perdananya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement