Senin 06 Jan 2020 09:56 WIB

Polri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Novel Hari Ini

Polisi akan memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi korban.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan kalau penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diperiksa oleh Polri sebagai saksi, hari ini, Senin (6/1). Namun, ia tidak bisa memastikan Novel Baswedan akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

"Ya Novel Baswedan memang dipanggil oleh penyidik di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Hadir atau tidak (Novel Baswedan) tunggu saja ya," katanya saat dihubungi, Senin (6/1).

Baca Juga

Berdasarkan informasi, Novel akan menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Advokasi Novel meminta masyarakat maupun media untuk mengawal pemeriksaan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Sebelumnya diketahui, hampir tiga tahun, kepolisian akhirnya mengungkap dua pelaku penyerangan, yaitu anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.  RB mengklaim ia menyiram Novel dengan air keras dari atas sepeda motor yang dikemudikan RM pada Subuh 11 April 2017,

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement