Rabu 18 Dec 2019 15:27 WIB

Wiranto Ingatkan Janji OSO Soal Masa Jabatan Sampai 2019

Dulu OSO bersedia menggantikan Wiranto hanya ampai 2019

Wiranto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: Nawir Arsyad Akbar / Republika
Wiranto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pendiri Partai Hanura Wiranto mengingatkan janji Oesman Sapta Odang (OSO) yang hanya akan menjabat sebagai Ketua Umum Hanura hingga 2019, setelah menggantikannya sebagai ketua umum partai pada 2016 silam.

"Beliau hanya menjabat sebagai Ketua Umum, janjinya hanya sampai 2019," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Wiranto mengatakan OSO terpilih sebagai Ketua Umum tahun 2016, menggantikannya yang kala itu menjabat Menko Polhukam. Saat itu OSO menandatangani pakta integritas yang berisi sejumlah poin. Salah satunya disebutkan bahwa OSO bersedia menggantikan kepemimpinan Wiranto sebagai ketua umum dan harus menjamin Hanura menerima penambahan kursi DPR RI dalam Pemilu. Konsekuensi dari pelanggaran terhadap pakta integritas itu adalah mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Hanura.

"Kalau sampai itu tidak ditaati maka saudara OSO secara akan mengundurkan diri dari Partai Hanura, sebagaimana tertuang dalam pakta integritas, dan ada saksinya," ujar Wiranto.

Faktanya, Hanura tidak lolos parliamentary threshold dan tidak masuk ke DPR pada pileg 2019. Namun kini dalam Munas III Hanura, OSO tetap dipercaya seluruh DPD dan DPC Hanura untuk melanjutkan kepemimpinan.

Terpisah, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji membantah OSO tidak mampu membawa Hanura lolos ke DPR RI. Menurut Ongen, kepemimpinan OSO kerap diganggu pihak-pihak yang menjadi pengkhianat partai.

"Ini membuat partai tidak dapat berjalan baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement