Jumat 25 Apr 2025 06:55 WIB

Wiranto Bertemu Prabowo Bahas Purnawirawan TNI Minta Gibran Mundur

Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, tentu presiden tidak akan menjawab.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/4/2025) petang WIB.
Foto: BPMI Setpres
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/4/2025) petang WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan. "Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/4/2025) petang WIB.

"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," ujar Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga

Meski demikian, Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Mantan panglima ABRI tersebut menilai, Presiden Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

"Presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statemen itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental," jelas Wiranto.

Mantan ketua Wantimpres tersebut menyampaikan, kewenangan presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Oleh sebab itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

"Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," ucap Wiranto.

Yang dimaksud Wiranto adalah salah satu usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebagai eksekutif, presiden tidak bisa mencampuri urusan MPR.

Di akhir pernyataannya, Wiranto menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.

"Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden," kata Wiranto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement