Jumat 06 Dec 2019 12:31 WIB

Ini Kata Polisi Terkait Truk Brimob Masuk Jalur Transjakarta

Truk brimob masuk jalur transjakarta sudah dapat ijin dan diskresi kepolisian

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Republika
Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang merekam dua truk milik polisi melintas di jalur Transjakarta di wilayah Salemba, Jakarta Pusat viral di media sosial Instagram. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun membenarkan hal itu.

Yusri mengakatan, hal itu merupakan diskresi kepolisian dan sudah mendapat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Iya betul (diskresi petugas) dan sudah koordinasi dengan Dishub, dan Dishub mengizinkan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

Yusri menjelaskan, dua truk milik Brimob itu sedang mengangkut anggota polisi yang akan menuju ke gedung KPK. Saat itu, sambung dia, juga sedang diberlakukan sistem contraflow atau lawan arus di ruas jalan tersebut. Bahkan di lokasi kejadian, petugas Dishub yang berjaga pun turut mengarahkan truk polisi untuk masuk ke jalur itu.

"Saat itu, saat jalan ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ (jalur Transjakarta), tetapi dia lupa ngontek ke yang di sana (bus Transjakarta) kalau jangan dulu lewat. Ada emergency anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," jelas g Yusri.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menuturkan,  tindakan anggota polisi yang melintas di jalur Transjakarta itu tidak bisa dibenarkan. Yusuf menegaskan, anggota polisi hanya boleh melintas di jalur Transjakarta saat dalam kondisi darurat saja.

"Tidak ada yang diizinkan (masuk jalur Transjakarta), kecuali kondisi darurat," ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan, pihaknya akan melaporkan tindakan anggota polisi yang melintas di jalur Transjakarta itu ke Propam Polda Metro Jaya."Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," imbuh Yusuf.

Untuk diketahui, dua truk milik polisi yang melintas di jalur Transjakarta di Salemba, Jakarta Pusat terekam dalam sebuah video. Rekaman video itu diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk bertuliskan Korps Brimob melintas di jalur Transjakarta dengan cara melawan arus. Akibatnya, truk polisi itu pun berhadap-hadapan dengan bus Transjakarta yang juga sedang melintas di jalur tersebut.

"Kalau kayak gini, siapa yang mundur?" tulis keterangan dalam unggahan video itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement