Senin 02 Dec 2019 11:16 WIB

Ketum PA 212 Singgung Kasus Sukmawati di Acara Reuni

Ketum PA 212 minta polisi menindaklanjuti laporan atas Sukmawati.

Massa yang tergabung dalam Alumni 212 memadati lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Massa yang tergabung dalam Alumni 212 memadati lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, meminta aparat kepolisian agar menegakkan keadilan dan memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Di mana, Sukmawati dilaporkan karena membandingkan Presiden pertama RI Sukarno dengan Nabi Muhammad.

"Kami sudah berkali-kali laporkan dan menginginkan proses hukum berjalan. Jangan sampai suasana kondusif bangsa ini terganggu karena proses hukum tidak berjalan," kata Slamet Maarif pada Reuni Akbar 212 di Jakarta, Senin (12/2).

Baca Juga

Ia meminta polisi segera mengambil sikap tegas untuk memanggil Sukmawati Soekarnoputri sebagai pihak yang diduga melakukan penistaan agama. Jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan publik terhadap hukum bisa pudar.

"Desakan proses hukum kepada aparat polisi ditujukan agar kepercayaan masyarakat, khususnya umat Islam, tidak pudar. Oleh karena itu, Sukmawati Soekarnoputri harus segera dipanggil dan diperiksa pihak berwajib," katanya menegaskan.

Ia mengaku pihaknya berkali-kali melaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Namun, hingga kini belum ada kepastian proses hukum terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

Jika terbukti bersalah, lanjut dia, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada pengadilan untuk mengadili perbuatan putri Presiden pertama RI Sukarno tersebut sebagai bentuk menghormati proses hukum yang ada.

 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi karena diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

"Terkait dengan kasus pelaporan Sukmawati itu kami masih melakukan klarifikasi dengan memanggil para pelapor. Ini masih tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement