REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat (BNN KBB) melakukan razia terhadap sejumlah karaoke yang selama ini disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika. Dalam razia tersebut, empat orang pemandu lagu yang dicurigai mengonsumsi narkotika harus menjalani tes urine. Dari hasil ter tersebut, satu pemandu lagu positif menggunakan obat terlarang.
‘’Ini merupakan oerasi yang kita lakukan secara mendadak,’’ kata Kepala BNN KBB, Sam Norati Martina kepada para wartawan, Rabu (27/11).
Menurut Sam, empat PL yang diamankan tersebut kedapatan menyimpan obat terlarang jenis tramadol, mercy, alfazolan dan eximer secara ilegal. Mereka selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di klinik BNN KBB dalam kurun beberapa waktu.
‘’Mereka akan menjalani rehabilitasi selama delapan kali pertemuan di klinik milik kita. Kalau sudah selesai mereka akan dikembalikan dan menjalani kehidupan tanpa pengaruh obat terlarang dan narkoba,’’ ujar dia.
Dikatakan Sam, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Petugas BNN KBB, kata dia, melakukan razia terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap peredaran narkotika. Titik yang dianggap rawan tersebut, kata dia, berada di Kecamatan Batujajar, Lembang, dan Padalarang.
‘’Di Padalarang kita menyasar tempat kos kosan yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,’’tutur dia.
Sam berharap dengan program yang dijalankan BNN KBB ini upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayahnya bisa membuahkan hasil yang lebih maksimal. Ia optimis dengan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dicanangkan BNN Provinsi Jabar upaya tersebut menekan angka peredaran narkoba.
‘’Dalam program Desa Bersinar ini kita bersinergi dengan semua elemen, baik pemerintah, swasta, dan masyaralat,’ ’ujar dia.