REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mewacanakan pengalihfungsian bus sekolah menjadi bus pengantar jemput Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahap pertama, akan dilakukan pemetaan rumah tinggal para PNS yang bekerja di Pemkot Bandung.
"Bus sekolah dengan zonasi enggak disiapkan lagi, makanya saya minta ke dishub sekarang (dimanfaatkan) bus karyawan pemkot," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (18/11).
Menurutnya, pemanfaatan bus sekolah menjadi bus antar jemput PNS dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Saat ini, katanya wilayah Timur Kota Bandung diperkirakan menjadi salah satu titik para PNS Pemkot Bandung tinggal dan cukup padat.
"Kita ada lahan di Ujung Berung, cukup luas untuk menyimpan motor dan mobil. Mereka (PNS) bisa titip kendaraan. Di sana jadi (disiapkan) shuttle," katanya.
Yana mengatakan pihaknya mempunyai 24 bus sekolah dan akan dimanfaatkan sekitar 10 bus untuk antar jemput PNS. Menurutnya, tiap titik di wilayah Utara, Barat, Timur dan Selatan Kota Bandung akan disiapkan bus antar jemput.
Dia mengungkapkan, para PNS harus memanfaatkan fasilitas bus tersebut ke depan. Sebab jika tidak dioptimalkan maka sanksi yang bisa diperoleh adalah pemotongan tunjangan kinerja. "Harus ada sanksi (kalau enggak pakai bus antar jemput), pemotongan TKD," ungkapnya.