Ahad 17 Nov 2019 22:10 WIB

Kesaksian Orang yang Pertama Mengevakuasi Novel Baswedan

Yasri menyebut mata Novel semua putih usai tersiram air keras.

Novel Baswedan
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Basweda mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tersebut saat penyiraman air keras terjadi pada 11 April 2017. Yasri merupakan orang yang pertama mengevakuasi Novel.

"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Ahad (17/11).

Baca Juga

Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel Baswedan meminta tolong setelah disiram air keras, dia merasa tidak tega melihat kondisi penyidik KPK itu. Terutama, jelas Yasri, saat bagian wajah dan paling parah di bagian mata.

Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.

"Saya sendiri adalah orang yang tau persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya, yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.

photo
Tetangga yang juga saksi mata kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya (kiri) memperlihatkan kertas laporan polisi kepada wartawan usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (17/11).

Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel setelah kejadian penyiraman tersebut, Yasri tidak terima politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan kejadian tersebut sebagai rekayasa.

"Kira-kira mau enggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?," kata Yasri.

Yasri adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dua tahun lalu. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut. Walaupun akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.

Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu.

Tuduhan pengaduan palsu dialamatkan atas laporan Dewi Tanjung sebelumnya yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Kasuspada 11 April 2017 lalu itu dianggap Dewi Tanjung telah direkayasa. "Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," katanya.

Laporan Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.

Yasri selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke penyidik agar diproses dan berharap terjadi keseimbangan keadilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement