Jumat 16 Nov 2018 03:15 WIB

3.662 Ruang Kelas di Kabupaten Cirebon Butuh Perbaikan

Total ruang kelas yang telah direhab di Kabupaten Cirebon baru 368 unit

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ruang kelas di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan
Ruang kelas di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan

CIREBON, AYOBANDUNG.COM--Sedikitnya 3.662 ruang kelas yang tersebar di 885 sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Cirebon rusak. 

Kepala Seksi Sarana Prasarana Aset dan Data Sekolah Dasar Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Pancawala Sulistianto menyebutkan, kerusakan ribuan ruang kelas itu terdiri dari kategori ringan hingga sedang.

Dari jumlah 3.662 ruang kelas yang rusak, tahun ini telah direhab 368 ruang kelas. Kelas yang direhab itu terkategori rusak berat. "Jadi, ruang kelas yang perlu direhab 3.294 unit lagi," katanya.

Secara keseluruhan, sampai 2019 jumlah ruang kelas SD se-Kabupaten Cirebon sebanyak 5.989 unit. Jumlah itu telah ditambah 24 ruang kelas baru yang dibangun tahun ini.

Meski telah dilakukan penambahan ruang kelas baru, nyatanya jumlah ruang kelas di Kabupaten Cirebon belum seimbang dengan jumlah rombongan belajar (rombel) pada tingkat SD. Dia menyebutkan, terdata jumlah 6.199 rombel SD tahun ini.

"Kalau melihat rasio rombel dengan ruang yang ada, belum seimbang. SD di Kabupaten Cirebon masih membutuhkan 210 lokal ruang kelas," bebernya.

Sejauh ini, pihaknya telah meminta setiap kepala sekolah melaporkan ruang kelas rusak. Bila ditemukan ruang kelas rusak berat, pihak sekolah diingatkan untuk mengosongkannya dari kegiatan belajar mengajar.

"Sejak 2017 kami berikan surat edaran kepada setiap sekolah untuk melaporkan bila ada kelas rusak," cetusnya.

Surat edaran diberikan mengingat keterbatasan personil pengawas dari Disdik. Dia menegaskan, dengan surat edaran yang telah diberikan itu, tanggung jawab terletak di tangan kepala sekolah masing-masing.

"Kami sudah edarkan surat itu. Jadi, kalau masih ada ruang kelas yang rusak tetap digunakan, kepala sekolah harus tanggungjawab bila terjadi apa-apa," tegasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement