Kamis 14 Nov 2019 12:01 WIB

Pemprov Papua Akui Dua Kabupaten Belum Miliki BPBD

Pembentukan BPBD di dua kabupaten diyakini akan efektifkan penanganan bencana

Banjir rob (ilustrasi)
Foto: Antara
Banjir rob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengaku hingga kini ada dua kabupaten di wilayahnya yang belum memiliki BPBD. Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam Manderi mengatakan dua kabupaten tersebut yakni Asmat dan Merauke.

Welliam menyebut dua wilayah itu padahal rawan terjadi bencana alam."Ini jadi kendala kami karena dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, baru 27 saja yang memiliki BPBD, sedangkan dua sisanya belum," katanya.

Baca Juga

Menurut Welliam, pihaknya sudah menyurati dan menyarankan kepada dua kabupaten tersebut, agar segera membentuk BPBD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. "Di mana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa setiap daerah wajib membentuk BPBD, apalagi karena Provinsi Papua merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana alam," ujarnya.

Dia menjelaskan, pembentukan BPBD tersebut akan mengefektifkan penanganan terhadap bencana alam. Dia mencontohkan, Kabupaten Merauke sering terdeteksi titik-titik panas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan saat kemarau serta banjir rob saat-saat tertentu, sehingga pembentukan BPBD merupakan keniscayanagar penanganan kebencanaanmenjadi lebih baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement