Kamis 14 Nov 2019 01:00 WIB

Polres Depok Dijaga Ketat, Ojol Dilarang Masuk

Polres Depok memberi perhatian khusus pada ojol

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Polres Depok (ilustrasi)
Foto: DEPOK NEWS
Kantor Polres Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pascaledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11), Mapolresta Depok dijaga ketat. Dua anggota polisi bersenjatakan laras panjang menjaga pintu gerbang Mapolresta Depok.

"Peningkatan penjagaan diterapkan sejak pukul 7.00 WIB tadi," kata Perwira Siaga (Pa siaga) Polrestro Depok, Aiptu Radjiman di Mapolresta Depok, Rabu (13/11).

Baca Juga

Dia menambahkan, pengetatan penjagaan tersebut berdasarkan atensi dari Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah. "Kami juga memberikan perhatian khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) yang datang ke lingkungan Mapolresta Depok," terang Radjiman.

Lanjut dia, peningkatan keamanan tersebut akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. "Ojol tidak boleh masuk sesuai atensi Kapolresta Depok," tegasnya.

Pantauan Republika, setiap pengunjung yang datang ke Mapolresta Depok diperiksa cukup ketat. Pengendara motor ataupun pejalan kaki yang memakai jaket, wajib melepaskan jaket dan diperiksa seluruh badan sebelum memasuki Mapolresta Depok. "Kami tentu harus waspada, ini bentuk antisipasi keamanan," ucap Radjiman. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement