Kamis 07 Nov 2019 13:51 WIB

Alih-Alih Kasusnya Dituntaskan, Novel Kini Malah Dipolisikan

Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel ke kepolisian atas tuduhan rekayasa.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan
Foto:
Asfinawati

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pelaporan terkait rekayasa kasus Novel Baswedan ngawur. Dia mengatakan, kasus penyiraman air keras benar terjadi dan juga sudah dikonfirmasi kepolisian dan Presiden Joko Widodo.

"Laporannya ngawur karena masak polisi termasuk Kapolri dan Presiden mau membuat komitmen di publik untuk menuntaskan atau mengungkap kasus Novel kalau tidak benar-benar terjadi," kata Asfinawati di Jakarta, Kamis (7/11).

Dia lantas mempertanyakan motif yang dilakukan pelapor berkenaan dengan kasus tersebut. Asfinawati mengaku heran atas itikad, entah baik atau tidak, yang diusung pelapor.

Menurutnya, pelapor seharusnya sudah memiliki informasi jelas akan kebenaran fakta kasus yang dilaporkan. Dia mengatakan, Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian dan Presiden tidak akan mengeluarkan pernyataan tentang batas waktu penuntasan perkara jika kasus tersebut merupakan rekayasa.

"Masa sebagai politisi dia tidak baca koran tentang pernyataan Kapolri dan Presiden," katanya.

Asfinawati menduga ada upaya untuk menggiring dan mempengaruhi opini publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar publik mengurangi dukungan kepada Novel Baswedan dan KPK.

Lebih jauh, YLBHI menilai, bahwa laporan itu memunculkan beberapa petunjuk. Asfinawati mengatakan, laporan dibuat bisa jadi ada hubungannya dengan tuntutan Perppu KPK mengingat pelapor dari partai yang sama dengan penolak Perppu KPK.

"(Pelapor) berada dalam partai yang sama dengan Menkumham yang pada 2015 menyepakati pembahasan revisi UU KPK di DPR," katanya.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memastikan pemerintah akan terus menindak tegas  kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia menyebut, seluruh tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi.

“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegakkan,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/11).

Sebagai negara hukum, kata dia, pemerintah akan berupaya menegakan hukum dalam kasus apa pun, tanpa kecuali. “Ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan. dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement