Kamis 07 Nov 2019 13:51 WIB

Alih-Alih Kasusnya Dituntaskan, Novel Kini Malah Dipolisikan

Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel ke kepolisian atas tuduhan rekayasa.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan
Foto:
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Yudi pun menilai ada upaya menyerang karakter Novel sebagai penyidik KPK.

"Di tengah upaya dorongan dari masyarakat, tokoh nasional, tokoh agama dan mahasiswa agar kasus Bang Novel terungkap kita bisa melihat ada upaya-upaya untuk menyerang karakter Bang Novel sebagai penyidik KPK di mana menyatakan bahwa kasus Bang Novel itu rekayasa," kata Yudi di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia pun memberikan alasan bahwa kasus penyerangan terhadap Novel itu bukan rekayasa. Yakni, kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih 939 hari dan belum pelakunya belum tertangkap.

"Juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM juga sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, Koalisi Masyarakat Sipil juga sudah turun. Bahkan tim teknis (bentukan Polri) juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum tertangkap pelakunya," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pernyataan soal rekayasa tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap Novel. "Saya pikir orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah yang ingin membunuh karakter yang ingin membuat distorsi pada publik bahwa kasus ini rekayasa saya minta untuk dihentikan dan setop apalagi Bapak Presiden juga sudah menegaskan bahwa awal Desember nanti kasus Bang Novel harus terungkap," kata Yudi.

Saat dikonfirmasi apakah ada rencana untuk melapor ke Kepolisian, Yudi menyatakan masih akan melakukan konsolidasi dengan tim pengacara Novel dan juga tim Biro Hukum KPK. Selain laporan Dewi Tanjung, beredar video di dunia maya yang memperlihatkan kondisi mata Novel baik-baik saja.

Video tersebut diambil saat Novel berada di Singapura pada 2017 untuk menjalani perawatan pascaperistiwa penyiram air keras terhadap kedua matanya. Novel pun telah mengklarifikasi soal beredarnya video tersebut. Video tersebut, kata dia, diambil saat matanya belum dioperasi osteo-odonto-keratoprosthesis (OOKP) oleh dokter di Singapura.

"Saat itu, belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan sistem sel dengan cara di pasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati. Ternyata sampai sekitar Agustus 2017 tidak juga ada perbaikan, sedangkan diperkirakan enam bulan setelah kejadian kedua mata akan tidak bisa lihat sama sekali," tuturnya.

Saat itu, kata Novel, orang melihat mata kirinya memang seperti tidak sakit. Padahal, kata Novel, sel-sel matanya justru sudah banyak yang mati dan fungsi penglihatannya sangat kurang.

"Maka dilakukan operasi OOKP pada mata kiri yang rusaknya lebih parah. Jadi, wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," ungkap Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement