Rabu 06 Nov 2019 15:32 WIB

Mendagri Tito Kirim Tim Selidiki Desa Siluman di Sultra

Desa 'siluman' selama ini diduga menikmati uang dari program dana desa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk mengecek isu empat desa siluman (fiktif) di Sulawesi Tenggara. Desa itu selama ini diduga menikmati uang dari program dana desa.

Tito menyebut, tim itu terdiri dari pemprov dan Polda Sulawesi Tenggara.  "Sudah, tim kita sudah bergerak kesana bersama pemerintah provinsi dan ada empat (Desa) ya, bersama dengan Kapolda Sultra" kata Tito kepada Wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (6/11).

Baca Juga

Tito menuturkan, selama ini mekanisme yang dilakukan adalah menyerahkan sepenuhnya kepada provinsi untuk menangani persoalan tersebut. Sebab, kata dia, Kemendagri tidak memiliki personel untuk mengecek langsung ke lapangan.

"Kita tidak memiliki tangan langsung dari Mendagri yang harus mengecek 70 ribu desa di Indonesia. Jadi, kita sudah membentuk tim bekerja sama provinsi, tim gabungan bergabung dengan Polda Sultra," ungkap dia.

Ia menjelaskan, setelah tim gabungan tersebut melakukan pengecekan, bila memang terbukti desa itu fiktif, maka selanjutnya akan dilakukan proses hukum.

"Kalau itu fiktif dan ada anggaran dipakai padahal enggak ada desanya proses hukum intinya tindak pidana korupsi. Kalau nanti ada pemalsuan KTP, segala macam fiktif, dikenakan tindak pidana pemalsuan," jelasnya.

Mantan Kapolri tersebut juga mengaku telah meminta Kapolda Sulawesi Utara (Sultra) untuk menindak para pelaku desa fiktif jika memang terbukti bersalah.

"Saya sudah tekankan kepada Pak Kapolda Sultra, sudah tindak saja kalau memang fiktif, kalau ada korupsi tindak saja. Saya pikir itu, nanti kita perbaiki sistemnya," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement