Senin 18 Nov 2019 17:30 WIB

Tito Minta Seluruh Pemda Verifikasi Data Desa

Tito meminta dana desa dikembalikan jika desanya tidak ada.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memverifikasi keberadaan desa di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan, daerah di Sidoarjo, Jawa Timur, ada desa yang hilang karena teritorial atau bagian wilayahnya tersapu lumpur panas Lapindo.

"Karena macam-macam desanya, ada yang desanya hilang seperti kasus Lapindo kan, itu tempatnya teritorialnya hilang. Tapi petugasnya masih ada, masyarakatnya juga masih ada. Tapi enggak tinggal di situ, kan masih diberi anggaran desa karena desanya ada," ujar Tito di Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, yang dimaksud desa terdiri dari perangkat desa, masyarakat, dan teritorial. Sementara desa yang tergusur Lumpur Lapindo hilang teritorialnya, tetapi warganya masih ada dengan tinggal di wilayah lain, anggaran dana desa masih digelontorkan untuk desa tersebut.

Maka, lanjut Tito, diperlukan verifikasi dan penataan ulang desa di setiap daerah di Indonesia. Seperti juga desa-desa di Kabupaten Konawe yang dipastikan benar keberadaannya setelah sebelumnya diduga desa fiktif.

Namun, kata dia, sejumlah warganya ada yang pindah sehingga jumlah penduduk desa tersebut berkurang. Menurut Tito, terkait desa-desa yang diduga desa fiktif itu memang mengalami permasalahan administrasi.

"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," jelas Tito.

Hal tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Mendagri kepada semua kepala daerah. Selain itu, Tito juga meminta dana desa dikembalikkan apabila dalam kenyataannya desa tersebut ditemukan tidak ada di lapangan.

"Kalau memang ada desa yang menerima anggaran dan kemudian itu digunakan dan desanya misalnya tidak ada atau tidak lengkap agar dikembalikan. Tapi kalau enggak dikembalikan maka kita akan melakukan penegakan hukum," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement