Sabtu 23 Nov 2019 01:09 WIB

Inspektorat Telusuri Tujuh 'Kampung Siluman' di Papua Barat

Tujuh kampung siluman di Papua Barat ditengarai menerima dana desa

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat akan menelusuri tujuh 'kampung siluman'. Ketujuh kampung tersebut ditengarai menerima dana desa beberapa tahun belakangan.

"Kami sudah bentuk tim dan mereka akan mengkroscek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah benar dugaan tersebut," kata Inspektur Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Jumat (22/11).

Baca Juga

Sesuai laporan, tujuh kampung tersebut berada di satu kabupaten. Meski demikian Sugiyono enggan menyebut kabupaten yang dimaksud.

Ia menegaskan jika dari hasil investigasi Inspektorat terbukti bahwa tujuh kampung siluman tersebut menerima dana desa maupun dana yang lain maka kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

"Kalau terbukti kampungnya fiktif tapi menerima bantuan dana berarti kan sudah jelas ada unsur korupsi. Kalau sudah demikian, penanganannya akan kami serahkan kepada lembaga yang menangani kasus pidana korupsi," sebut Sugiyono.

Selain di kabupaten tersebut, pihaknya juga akan menelusuri daerah lain yang diduga terjadi kasus yang sama. "Di seluruh kabupaten akan kami telusuri. Jangan sampai terjadi kasus serupa. Ini menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Papua Barat," jelasnya.

Inspektorat akan meminta surat keputusan (SK) pemerintah daerah tentang jumlah kampung di setiap kabupaten. Dari SK tersebut pihaknya akan menelusuri satu per satu.

Sugiyono menambahkan pengaduan kampung fiktif penerima dana desa itu disampaikan kepada sejumlah lembaga termasuk Inspektorat Provinsi. Dari laporan itu, Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah akan melakukan penelusuran lebih awal.

"Ya kita harus mengawali. Sekali lagi jika ditemukan bukti adanya unsur-unsur korupsi kami akan serahkan penangannya instansi yang berwenang memproses itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement