Sabtu 02 Nov 2019 15:29 WIB

Kenaikan Iuran BPJS tak akan Buat Pelayanan Rumah Sakit Baik

Kenaikan iuran sebaiknya tak hanya untuk tutup defisit, tetapi kualitas layanan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
[Ilustrasi] Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khumaidi menyoroti pentingnya sebuah mutu dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS kesehatan tidak membuat kualitas fasilitas sarana dan prasarana di rumah sakit ikut meningkat.

Sebab, ia mengatakan, kenaikan itu hanya bicara soal defisit dan bukan soal pelayanan. "Tapi semata-mata kalau hanya kenaikan iuran saja, kita masih berpikirnya konsepnya tradisional," kata Adib dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (2/11).

Baca Juga

Adib mengatakan permasalahan di JKN terkait dengan aturan, struktur, dan institusi. "Ini yang saya kira kenaikan iuran tidak serta merta kemudian ada akan berdampak pada pelayanan," kata dia.

Adib tidak memungkiri defisit anggaran BPJS sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan di rumah sakit. Adib mengungkapkan saat ini 80 persen rumah sakit di Indonesia sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan kemudian mengalami penunggakan.

"Nah ini yang saya kira menjadi hal yang sangat krusial karena dampak itu bukan semata-mata untuk RS dan dokter dan SDM yang ada di RS, kualitas yang akan kita berikan akan bisa terdampak," tuturnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya perbaikan layanan rumah sakit. "Kalaupun ada kenaikan iuran, kita tetap ingin bukan menutup masalah defisit saja, tetapi kualitas pelayanannya yang ingin kita tekankan," ujarnya. 

Kendati demikian, IDI sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menaikan iuran BPJS. Menurut Adib, banyak pembayaran dokter yang hingga berbulan-bulan tertunda.  

Namun, ia menambahkan, banyak juga dokter yang telah beradaptasi dengan keadaan tersebut. Bahkan, ia menambahkan, banyak dokter yang tak membuat hal itu menjadi masalah karena mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement