REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menantu Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anis sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi menyebut, ia tercatat sudah empat kali menjalani rehabilitasi di rumah sakit tersebut.
"Yang bersangkutan (Muhammad bin Anis) ini sudah empat kali sempat menjalani rehabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam konferensi persi di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).
Argo mengungkapkan, berdasarkan keterangan Muhammad bin Anis, ia mengaku kembali mengonsumsi sabu untuk meningkatkan rasa percaya diri. "Yang bersangkutan mengkonsumsi sabu agar percaya diri," ujar Argo.
Selain menantu Ratu Dangdut itu, polisi juga menangkap satu orang rekannya bernama Mochammad Syafik. Argo menyebut, keduanya saling mengenal saat sedang menjalani rehabilitasi di RSKO.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, keduanya pernah bertemu di RSKO dan berlanjut berhubungan ketika keluar dari sana (RSKO)," ungkap Argo.
Dari hasil tes urine, sambung Argo, juga menunjukkan keduanya positif penggunaan ganja, amphetamin, dan metaphetamin. "Saat dites urine, keduanya positif ganja, amphetamin dan metaphetamin," papar Argo.
Akibat perbuatanya, keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad bin Anis ditangkap di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/10) dini hari. Dari tangan menantu Ratu Dangdut itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua klip sabu yang diselipkan di jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan satu klip sabu seberat 0,41 gram yang dimasukan ke dalam sebungkus rokok.