REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal bulan ini, dunia maya diramaikan oleh aksi pebasket amatir yang tampil brutal. Dalam pertandingan turnamen Menikmati 3x3 Basketball yang digelar di Living World Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, salah satu peserta bernama Mikha Haidar Pradipta melakukan perbuatan tercela.
Ia berulang kali melakukan gerakan tak patut. Puncaknya, ia dengan sengaja menyikut lawan bernama Raihan Thami yang tengah melakukan lay up sehingga terbanting di lapangan, mirip gerakan smackdown.
Bedanya, smackdown adalah gulat hiburan, di mana faktor keselamatan sangat dijaga dengan lantai arena yang lembut dan lentur. Sementara gerakan Haidar ini berpotensi mengakibatkan cedera parah andai salah mendarat di permukaan lapangan basket 3x3 yang keras.
Haidar tak akan bisa mengulangi aksinya lagi di turnamen resmi DPP Perbasi seluruh Indonesia sampai lima tahun ke depan. Pasalnya Pengurus Perbasi Kabupaten Bekasi sudah menetapkan sanksi kepadanya larangan bermain dalam semua ajang bola basket resmi di bawah naungan Perbasi Kabupaten Bekasi, yang diperkuat oleh DPP Perbasi.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bekasi Helmi pada 16 Juli 2025 lalu merupakan penguatan keputusan dari pihak panitia turnamen Menikmati 3x3 Basketball. Sebab setelah kejadian tersebut, panitia turnamen memberikan larangan tampil atau skorsing selama dua tahun untuk Haidar.
Sekjen DPP Perbasi Nirmala Dewa ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (21/7/2025), mengapresiasi sanksi dari Perbasi Kabupaten Bekasi tersebut. Sanksi ini sejalan dengan keinginan Ketua Umum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono yang berjanji tak memberikan ruang bagi kekerasan di bola basket.
Nirmala juga menambahkan, larangan dari Perbasi Kabupaten Bekasi tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia. "Jadi nanti putusan Perbasi daerah biasanya naik ke DPP dan oleh DPP akan diberlakukan satu Indonesia. Pasti begitu semua. Karena kalau cuma Bekasi yang memberikan larangan terus pindah ke Depok masa masih main?" kata Nirmala.