Jumat 04 Oct 2019 10:35 WIB

Belasan Bandit Ditangkap saat Operasi Sikat Semeru 2019

Kesemua bandit yang ditangkap kebanyakan merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Para tersangka komplotan pencuri kendaraan
Foto: Republika/Bayu Adji P
Para tersangka komplotan pencuri kendaraan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus total 17 penjahat dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkapkan, kesemua bandit yang ditangkap kebanyakan merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Kasus pencurian dengan pemberatan ada 8 kasus. Sementara kasus pencurian kendaraan bermotor ada 6 kasus," kata Leonard saat menggelar konferwnsi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/10).

Berdasarkan gelaran Operasi Sikat Semeru 2019, lanjut Leonard, diketahui ada beberapa wilayah di Jawa Timur yang rawan terjadinya pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Beberapa wilayah yang dianggapnya paling rawan di Jawa Timur adalah Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.

Leonard mengungkapkan, ke-17 tersangka kejahatan berasal dari berbagai daerah. Seperti Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember, hingga Bali. Selain menangkap 17 tersangka, kejahatan, kata Leonard, pihaknya juga mengamankan 11 unit kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.

"Kami juga menemui beberapa modus baru dalam kasus Curanmor. Misalnya saja modus Curanmor dengan menggunakan Global Positioning System (GPS). Pemasangan GPS ini langsung dipantau pelaku untuk mengecek keberadaan mobil incarannya," ujar Leonard.

Leonard melanjutkan, selain 17 pelaku kejahatan yang ditangkap, pihaknya juga masih memburu beberapa bandit yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah 4 dari komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan. Dimana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap," kata Leonard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement