REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu. BEM Nusantara menilai hal itu lebih tepat dibandingkan harus turun ke jalan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
"Hasil JR akan memberikan keputusan mutlak yang tak bisa diganggu gugat," katanya.
Meski mengapresiasi pihak yang menempuh jalur lain, BEM Nusantara berpendapat Perppu KPK bila ditolak oleh DPR berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif. "Ketika kita minta Perppu dari presiden dan DPR menolak lagi, kan lebih ribet nanti ini. Akan memperpanjang konflik antara legislatif dan eksekutif nantinya," ucapnya.
Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. "Nah rencananya kami akan menempuh judicialreview sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," jelas Hengky.
Hengky juga menyampaikan kesiapan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo selama mengakomodir seluruh perwakilan yang ada di setiap provinsi. Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) ini menceritakan ketika undangan pertemuan disampaikan Jokowi beberapa hari lalu, BEM Nusantara belum menyatakan penolakan ataupun menerima.
Jawaban diberikan melalui surat terbuka adalah belum waktunya bertemu dengan presiden karena BEM Nusantara sedang berduka cita. Ketika itu, selain banyak yang ditangkap dan terluka, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara bahkan ada yang meninggal dunia. Alasan lainnya karena undangan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan mahasiswa dipandang terlalu mendadak.
"Pak Jokowi juga terlalu mendadak mau ngajak mahasiswa. Kalau saya dari BEM Nusantara ingin ada dari Sabang sampai Merauke perwakilan teman-teman menyampaikan langsung kepada presiden. Karena yang berjuang bukan hanya di Jakarta tapi setiap daerah juga kan berjuang," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya siap bertemu Presiden Jokowi menyampaikan aspirasi bersama dengan teman-teman mahasiswa lainnya. Perihal unjuk rasa di hari terakhir masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019 yang berlangsung hari ini, Hengky meyakinkan tidak ada instruksi BEM Nusantara untuk turun ke jalan bergabung dengan elemen mahasiswa lainnya
"Dari BEM Nusantara tidak turun berdemo di depan Gedung DPR. Kita berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 September 2019 banyak penumpang-penumpang gelap, nah itu yang kita khawatirkan (demo hari ini)," jelas Hengky.
Ia menambahkan, tidak ada yang salah mengenai bergabungnya elemen lain dengan mahasiswa menyuarakan aspirasi terhadap DPR maupun pemerintah, tetapi selama seluruh pihak mampu tetap mengusung visi yang sama tanpa ada upaya menciptakan situasi berpotensi kerusuhan.
"Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban ya bagus, asal jangan sampai ada misskomunikasi yang membuat hal yang tidak di inginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa walaupun yang saya tau gerakan itu murni," ujarnya.