REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperbolehkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara dicicil. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat membayar kewajibannya sehingga tidak perlu menunggak.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan cicilan PBN ini mulai berlaku pada 2020 mendatang. Arif berharap cicilan PBB bisa membuat warga membayarkan kewajibannya tanpa terasa berat.
“Di tahun depan 2020 kita siapkan namanya cicilan sehingga tidak terasa berat kalau bayar sekaligus. Sehingga menghindari dari dikejar-kejar denda,” kata Arif saat dihubungi, Ahad (29/9).
Ia menuturkan untuk cicilan ini, Pemkot Bandung menggandeng Bank BJB dan Bank Bandung. Sehingga masyarakat yang sudah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB), bisa mencicil cicilan per bulan.
“Syarat ketentuan setelah menerima SPPT PBB tahun berjalan, membuka rekeningnya di bank BJB atau bank Bandung,” ujarnya.
Ia mengatakan warga bisa mencicil PBB setiap bulannya sesuai besaran yang harus dibayarkannya. Cicilan ini berjalan selama sembilan bulan hingga jatuh tempo pembayaran terakhir pada 30 September.
Ia berharap dengan kemudahan ini masyarakat bisa lebih taat membayar pajak. Dampaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung bisa tercapai sesuai target yang ditentukan.
Ia juga mengajak kepada seluruh wajib pajak Kota Bandung untuk taat menunaikan kewajiban, karena banyak manfaat yang bisa diambil dari pembayaran pajak. “Semua kemudahan ini bisa menjadi stimulan untuk masyarakat membayar pajak. Karena semua sudah sangat mudah aksesnya,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial sangat mendukung inovasi cicilan PBB ini. Menurut Oded, pembayaran dengan cara mencicil bisa sangat memudahkan para wajib pajak.
“Ada dua hikmah dari cicilan pajak. Pertama mengingatkan mereka setiap bulannya. Kemudian kalau nyicil kan ringan karena kalau sekaligus diakhir terasa gede,” kata Oded.
Oded berharap dengan begitu antusiasme WP membayar pajak bisa meningkat. Karena pajak dari masyarakat merupakan modal utama pembangunan di Kota Bandung. Ia pun mengaku Pemkot Bandung terus berupaya mengejar potensi pajak lainnya untuk menambah PAD.