REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 456 kepala keluarga (KK) di Desa Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor akan ditertibkan. Penertiban dilakukan pada KK yang rumahnya berada di sekitar jalur ganda atau double track Proyek Strategis Nasional revitalisasi jalur kereta api Bogor-Yogyakarta.
Lurah Cipaku Budiman mengatakan, sosialisai dilakukan kepada warga yang menempati lahan milik PT KAI. Dia mengatakan, mayoritas warga yang diterbitkan tidak melakukan protes berlebihan.
"Kami menyampaikan program dari Mentri Perhubungan dengan warga kami yang terdampak double track ini," ujar Budiman di Yayasan Stia bakti baru, Jalan Raya Cipaku, Kota Bogor, Kamis (5/9).
Penertiban yang dilakukan di Desa Cipaku sudah dibahas dengan pihak kecamatan hingga perwakilan dari provinsi sejak lama. Jauh-jauh hari, dia mengatakan, telah menerima data berupa jumlah rumah yang akan ditertibkan.
Dari pihak kelurahan, Budiman mengaku telah membentuk tim yang melibatkan pengurus RT/RW untuk mensosialisasikan kepada warga yang telah terdata untuk ditertibkan. Dia mengatakan, dari total KK yang terdata oleh tim terpadu penaganaan dampak sosial kemasyarakatan sekertaris daerah provinsi Jawa Barat masih terdapat sejumlah warga yang belum terdata.
"Yang terdaftar memang 456 KK tapi masih ada tambahan yang belum terdaftar sekitar 15 KK," ucapnya.
Tamabahan KK yang belum terdaftar merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pengurus kelurahan. Sebab, dia mengatakan, masih banyak data yang diberikan kepada kelurahan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Budiman menjelaskan, akan mengakomodasi warga yang terdampak penertiban namun tak masuk dengan data dari pihak provinsi yang ada. Meskipun demikan, dia mengatakan warga di Cipaku mengaku tak keberatan untuk ditertibkan.
Menurutnya, mayoritas warga telah sadar diri bahwa mereka membangun bangunan yang bukan tanah milik mereka. Sehingga, tidak ada lagi protes yang dilakukan warga pada waktu sosialisasi.
Mayoritas warga, kata Budiman, mengharapkan relokasi setelah digusur. Warga, lanjut dia, menginginkan tempat tinggal baru di sekitar lokasi yang telah digusur.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad menyampaikan sosialisasi penertiban dilakukan secara bertahap. Di wilayah Bogor, pihaknya telah menjadwalkan sosialisasi di Kabupaten dan Kota Bogor.