Jumat 20 Sep 2019 10:34 WIB

Warga Bogor Legowo Soal Pembangunan Jalur Ganda

Sebanyak 1.645 rumah di Kota Bogor akan terkena dampak pembangunan double track

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Sebanyak 1.645 rumah di Kota Bogor akan terkena dampak pembangunan kereta jalur ganda atau double track Bogor-Sukabumi.
Sebanyak 1.645 rumah di Kota Bogor akan terkena dampak pembangunan kereta jalur ganda atau double track Bogor-Sukabumi.

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 1.645 rumah di Kota Bogor akan terkena dampak pembangunan kereta jalur ganda atau double track Bogor-Sukabumi. Ribuan rumah itu berdasarkan rencana Desember 2019 sudah dikosongkan.

Salah seorang warga terdampak pembangunan, Nurhamawati (66) mengaku pasrah jika rumahnya memang harus digusur untuk kepentingan pembangunan.

AYO BACA : Bantaran Sungai Cipakancilan Dijadikan Taman Setelah Bebas Sampah

"Kalau pemerintah memang harus menggusur warga RW 10, saya nerima karena ini dibangun di tanah pemerintah," ujar warga RT03/RW10, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (19/9u).

Nurhamawati mengaku meski berat dia bersama RW 10 lainnya menyadari bahwa rumah mereka dibangun di atas tanah pemerintah namun demikian dia berharap jika memang harus digusur maka solusi yang layak atas penggusuran diberikan oleh pemerintah kepada warga.

AYO BACA : 1.645 Rumah di Bogor Terdampak Pembangunan Kereta Double Track

"Katanya mau dikasih uang kerohiman tapi kan biasanya itu sedikit, kita harapannya diperhatikan karena kan pasti kita harus bangun rumah lagi, inginnya dikasih tempat yang layak," kata Nurhamawati yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal di Empang.

Senada dengan Nurhamawati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan warga terdampak double track menerima jika memang harus digusur. Hal ini diketahui olehnya usai melakukan audiensi dengan sejumlah warga.

"Sebagian besar warga menyadari sepenuhnya bahwa ini adalah tanah negara dan mereka tidak bisa apa-apa walaupun dengan berat hati karena setelah puluhan tahun tinggal disini bersama keluarganya tapi mereka menyadari ini punya negara dan mereka gak punya hak bangun disini," kata Atang.

Meski demikian Atang meminta agar pemerintah memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak. Bukan hanya memperhatikan besaran uang kerohiman namun juga tatanan sosial masyarakat yang sudah terbangun selama puluhan tahun.

"Setidaknya mereka jangan sampai kemudian yang tatanan sosial yang dibangun selama ini hancur, pemerintah harus memperhatikan mereka pindahnya gimana, mereka harapannya pindahnya tidak sendiri tapi bisa secara kolektif secara bersama, ya mungkin pemerintah bisa siapkan sebuah area relokasi atau solusi lainnya, ini yang harus kita bahas," kata Atang.

AYO BACA : DPRD Sayangkan Sosialisasi Pembangunan Rel Double Track yang Singkat

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement