Senin 02 Sep 2019 02:53 WIB

Razia di Jayapura, Polisi Sita 45 Senjata Tajam

Razia dilakukan di dua tempat yakni, di depan Polsek Abepura dan Expo Waena.

Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Aparat Polda Papua mengamankan sebanyak 45 senjata tajam dalam razia yang digelar di dua tempat di Kota Jayapura, Ahad (1/9). Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi AM Kamal di Kota Jayapura, Ahad malam mengatakan, razia itu dipimpin oleh Kasubbid Gasum AKBP Ferdyan Indra Fahmi dengan melibatkan ratusan personel di dua lokasi atau tempat.

"Jadi, razia ini digelar dua kali, di dua tempat yang berbeda yang dipimpin oleh AKBP Ferdyan," kata Kamal.

Baca Juga

Razia pertama di depan Polsek Abepura dengan melibatkan 71 personel yang terdiri dari 30 personel Brimob, 15 personel Dit Lalulintas, 16 personel Dit Sabhara dan 10 personel Polsek Abepura. "Di lokasi ini, benda-benda yang berhasil diamankan berupa senjata tajam dan atribut yang berjumlah 30 jenis, yang terdiri dari parang, badik, cutter, celurit, taring babi, sangkur, senapan angin dan gelang KNPB," katanya.

Lalu, razia di Expo Waena, kata dia, melibatkan 113 personel yang terdiri dari 63 personel Brimob, 15 personel Dit Lalulintas dan 35 personel Dit Sabhara. "Nah, di sini ditemukan sebanyak 15 senjata tajam dan alat yang dapat membahayakan yang terdiri dari parang, badik, cutter dan sangkur. Total semuanya ada 45 benda," katanya.

Namun, kata dia, sebelum dilaksanakan razia, AKBP Ferdyan memberikan arahan kepada personelnya bahwa, kegiatan itu dilakukan untuk menjaga adanya konflik atau adanya unjuk rasa susulan oleh oknum-oknum yang mau merusak dan mengadu domba masyarakat Papua khususnya di Kota Jayapura. "AKBP Ferdyan meminta agar personelnya mencegah hal ini (konflik susulan) secepat mungkin agar apa yang tidak diinginkan itu tidak terjadi," kata Kamal.

Dalam melaksanakan razia tersebut, personel Polri itu mengedepankan 3S atau senyum, sapa dan salam. "Anggota diminta jangan sampai terpancing emosi dan bertindak atau berkata kasar yang dapat membuat masyarakat tersinggung karena razia yang dilaksanakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement