REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan pemerintah harus bisa memilih daerah yang rawan saja untuk pemblokiran internet di Papua. Pemerintah bisa menggunakan cara lain bekerja sama dengan intelijen untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Situasi terkini di Papua Barat memang darurat tetapi bukan berarti semua daerah di Papua internetnya di blokir. Kan bisa di daerah yang rawan saja. Namun, Pemerintah seperti melempar handuk terkait dampaknya, khususnya dari potensi pelanggaran hak-hak konsumen yang telah membeli paket internet dari operator," katanya kepada Republika, Kamis (29/8).
Kemudian, kata dia, paket internet yang telah dibeli konsumen tidak bisa digunakan secara optimal. Seharusnya, pemerintah bertanggung jawab terhadap hal ini. Telah banyak keluhan dan pengaduan konsumen terkait hal tersebut.
Banyak konsumen menuntut ganti rugi dan melakukan aksi demontrasi ke operator untuk menuntut ganti rugi. Tuntutan masyarakat sebagai konsumen adalah benar yaitu sesuai haknya. Namun, tuntutan tersebut harusnya ditujukan kepada pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bukan kepada operator.
"Pemerintah harus kreatif untuk hal ini. Yang sudah mengadu banyak ke saya salah satunya Telkom. Tolong dipikirkan kembali untuk tindak blokir ini karena rugi bagi konsumen yang sudah membeli atau berlangganan kepada operator terkait akses internet," kata dia.