Jumat 23 Aug 2019 09:27 WIB

Wartawan Papua Kesulitan Bekerja Akibat Pemblokiran Internet

Sorong, Fakfak, dan daerah terpencil Papua Barat terimbas pemblokiran internet.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah massa Aksi Kamisan dan Mahasiswa Papua Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme menggelar unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa Aksi Kamisan dan Mahasiswa Papua Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme menggelar unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wartawan di Papua dan sekitarnya mengalami kesulitan bekerja akibat pemblokiran akses internet yang dilalukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Para awak media saat ini bertahan dengan jaringan internet pribadi.

Dilansir dari Aljazirah, Jumat (23/8), para wartawan di Papua mengeluhkan kesulitan mengirimkan berita dari Sorong, Fakfak, dan daerah terpencil di wilayah Papua Barat tersebut. Salah seorang wartawan, Arnold Kapisa, dari Tabloid Jubi, mengungkapkan ada sejumlah peristiwa penting yang sulit dilaporkan langsung kepada redaksi kantornya.  

Baca Juga

Salah satunya saat petugas polisi terluka akibat dilempari batu oleh demonstran setempat. "Ada peristiwa besar ketika para perwira militer dan polisi mencoba untuk bernegosiasi dengan para demonstran, tetapi dalam perjalanan massa melempari mereka dengan batu. Salah satu petugas polisi terluka," kata Arnold.

"Kami tidak bisa mendapatkan foto dan video apa pun segera dan melaporkan ke kantor kami," lanjutnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tabloid Jubi, Angela Flassy, mengatakan, akses internet di Jayapura, Papua, bahkan telah diblokir sejak Senin (19/8). "Kami mengalami kesulitan untuk mengoordinasikan, menemukan berita, mengirim artikel, dan memverifikasi berita apa pun dari lapangan," ungkapnya.

Menurut Angela, wartawan di wilayah tersebut saat ini mengandalkan jaringan wi-fi pribadi yang lebih mahal. Wi-Fi pribadi juga digunakan oleh masyarakat.  

Yan Warinussy, warga Manokwari, Papua Barat, mengatakan bahwa dia hanya dapat mengakses internet melalui layanan Wi-Fi pribadi.

Sementara itu, pengacara hak asasi manusia yang fokus kepada masalah Papua, Veronica Koman mengatakan, timnya mengajukan laporan resmi ke PBB terkait pemblokiran internet ini. Veronica menegaskan, pemblokiran bertentangan dengan kebebasan berekspresi.

Sebagaimana diketahui, protes yang sedang berlangsung di wilayah Papua dan Papua Barat terjadi setelah diduga ada persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah meminta maaf atas kejadian ini.  

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan segera bertemu dengan Gubernur Jawa Timur untuk menuntaskan persoalan Papua ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement