Kamis 15 Aug 2019 00:41 WIB

Patrolisiber.id untuk Masyarakat Laporkan Kejahatan Siber

Badan Reserse Kriminal Polri meluncurkan situs patrolisiber.id.

Tangkapan layar situs patrolisiber.id
Tangkapan layar situs patrolisiber.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs patrolisiber.id yang baru diluncurkan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber yang bentuknya kian beragam. "Nanti input info dari masyarakat kemudian akan kami analisis. Di situ masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo di Jakarta, Rabu (14/8).

Kejahatan siber yang dapat dilaporkan di antaranya penipuan, pencemaran nama baik, kabar bohong atau hoaks, penyebaran paham radikal serta pornografi anak. Setelah mendapat laporan kejahatan siber, Bareskrim selanjutnya menganalisis dan menentukan prioritas kasus yang akan diusut.

Baca Juga

Kendati demikian, Rachmad menegaskan laporan yang masuk ke dalam situs itu akan dijadikan bahan analisis, sementara kasus yang ditindaklanjuti terlebih dulu tetap laporan yang disampaikan kepada kantor polisi terdekat. "Namun, bilamana masyarakat mencantumkan identitas lengkap, NIK, nomor telepon, alamat email yang bisa dihubungi, ketika kami bisa menemukan pelaku yang merugikan masyarakat, kami bisa dengan mudah menghubungi," ucap Rachmad.

Ia menyebutkan situs patrolisiber.id itu juga menjadi wadah satuan kerja Polri, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Divisi Humas, Badan Intelijen dan Keamanan serta Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk saling bertukar informasi. Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis menyebut tantangan dan tugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ke depan lebih besar karena kejahatan seperti terorisme, penipuan dan narkoba banyak dilakukan di ranah siber.

"Yang nyata saja tujuh kontainer surat suara, yang nyata saja KPU diretas, tetapi setelah anak-anak siber turun, semua adalah hoaks," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement