Jumat 02 Aug 2019 19:00 WIB

Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Cirebon Dibekuk

Pelaku pencurian minimarket di Cirebon dikenali lewat rekaman CCTV.

Ilustrasi Perampokan Minimarket
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan Minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, menangkap empat pencuri minimarket. Identitas pelaku terungkap dari rekaman kamera pengintai atau CCTV.

"Kami selidiki dari rekaman CCTV, keempat pelaku ini komplotan spesialis pencuri minimarket," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Jumat.

Baca Juga

Suhermanto menuturkan. empat pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial DN, RT, EN dan SS. Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Aksi komplotan tersebut, menurut Suhermanto, sempat terekam kamera pengintai di salah satu minimarket, yaitu di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Menurut Suhermanto, para pelaku mengaku telah dua kali membobol minimarket.

Suhermanto mengatakan, komplotan beraksi pada malam hari atau dini hari, saat minimarket tertutup. Para pelaku menggunakan kunci T untuk menjebol gembok minimarket dan kemudian menguras barang-barang yang ada di minimarket.

"Aksi terakhir itu kerugiannya sekitar Rp 42 juta," ujarnya.

Menurut Suhermanto, para pelaku memilih secara acak minimarket yang akan dibobol. Mereka menyasar minimarket yang sudah dalam kondisi yang sepi.

"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya minimal tujuh tahun kurungan penjara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement