Senin 22 Jul 2019 22:35 WIB

BPJS Kesehatan Belum Bayar Klaim, RSUD Kota Bogor Terdampak

RSUD Kota Bogor belum mendapatkan biaya klaim dari BPJS Kesehatan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Antara
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tengah mengalami keterlambatan membayar klaim pelayanan kesehatan pada beberapa Rumah Sakit (RS) mitra. Salah satu yang saat ini terdampak adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat, mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan biaya klaim dari BPJS Kesehatan. Menurut dia, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk melakukan anjak piutang sebagai solusi terkait keterlambatan klaim BPJS Kesehatan tersebut.

“Jadi kalau ada klaim yang cair langsung masuk ke Mandiri, lalu nanti di transfer ke kas RSUD, dan sampai saat ini anjak piutang masih berjalan,” ujar dia kepada Republika, Senin (22/7).

Dia mengatakan, kerja sama dengan Bank Mandiri tersebut memang memiliki batas kontrak. Oleh kata itu, sambungnya, jika BPJS masih telat dalam pembayarannya, maka dikhawatirkan fasilitas dan pengadaan obat terancam terganggu.

“Yang jelas, saat ini yang paling krusial itu pengadaan obat, selain itu, karena 90 persen pegawai kami non ASN jadi tidak bisa terlambat pembayaran (upah) nya, karena ditakutkan kinerja berkurang,” kata dia.

Taufik menegaskan, jika hingga Agustus tidak ada pembayaran klaim BPJS maka kekurangan obat di RSUD Kota Bogor tidak terhindarkan. Sebab, dalam pelaksanaanya, pengadaan obat harus segera dibayarkan.

Dia memaparkan, dampak secara langsung memang ada di pembelian obat, pemeliharaan alat dan gedung, dan gaji pegawai. Menurut dia, upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi beban klaim BPJS tersebut adalah dengan membuka layanan Medical Check Up (MCU) ke beberapa institusi. Menurut dia, hal tersebut juga masih dirasa kurang, sebab, nilainya tidak berdampak secara signifikan.

“Karena pada dasarnya RSUD Kota Bogor juga harus professional dalam pelayanannya,” ucap dia.

Taufik memaparkan, harus ada upaya dan evaluasi yang maksimal terkait persoalan keterlambatan klaim tersebut. Sebab, pihaknya juga memang dituntut untuk melayani masyarakat secara prima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement