Rabu 17 Jul 2019 11:35 WIB

Akankah Polri Ungkap Nama Penyerang Novel Baswedan?

Hari ini Polri akan mengumumkan hasil kerja tim gabungan bentukan Kapolri Tito.

Rep: Mabruroh, Dian Fath Risalah/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri didesak mengungkap nama pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan saat pengumuman hasil kerja tim gabungan Rabu (17/7). Desakan itu datang dari Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) terkait hasil kerja tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diharapkan bukah hanya sekadar rekomendasi.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi, tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kanjuga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Baca Juga

Dengan disebut nama pelakunya, kata Yudi, polisi dapat bergerak cepat menangkap dan mengadili, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya. Menurut dia, masyarakat sangat menanti nama pelaku penyarangan Novel.

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya (penyerangan) Bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya," kata dia.

photo
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (17/6).

Jika tidak ada pengumuman nama penyerang Novel, tim gabungan untuk kasus Novel itu telah gagal. "Seperti yang sudah kami sampaikan, kami ingin agar dibentuk tim gabungan pencari fakta yang independen," kata dia.

Yudi juga berharap agar penyampaian hasil kerja tim gabungan itu tidak absurd dan tidak diganggu oleh polemik lain. Sebab, polemik akan menjadikan upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta menjadi tidak jelas.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motifnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga berharap tim gabungan mengumumkan informasi yang komprehensif terkait kasus penyiraman air keras. "Kami berharap besok (hari ini--Red) itu ada informasi yang lebih komprehensif tentang itu," kata Syarif.

Syarif mengaku bersyukur bila pada keterangan pers nanti tim gabungan mengungkap nama pelaku di balik penyerangan rekannya di KPK. Namun, lanjut Syarif, sampai saat ini pihaknya belum menerima bocoran tentang hasil penyelidikan tersebut.

"Kami akan bersyukur kalau sudah ada diiden tifikasi siapa pelakunya. Laporan akhir kami terima," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan, ada temuan menarik dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku, Polri belum punya satu pun nama tersangka dalam kasus itu.

Sementara, tim gabungan tidak diminta untuk mencari dalang atau aktor pelaku penyerangan menggunakan air keras. "TPF cuma dibentuk sebagai tim pengungkap fakta peristiwa. Bukan untuk menentukan siapa aktor utama dan pelaku lapangan. Belum ada tersangka. Yang nanti diungkapkan ke publik itu hasil kerjanya (TPF), bukan tersangkanya," ujar Dedi, Senin (15/7).

photo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pada Selasa, Dedi kembali menegaskan, tim gabungan siap mengungkapkan hasil penyelidikan mereka pada Rabu (17/7). "Ya, besok (hari ini-Red)sekitar jam 10.00 WIB," kata Dedi, Selasa (16/7).

Dedi juga kembali mengingatkan bahwa pengungkapan hasil temuan tim itu masih belum mengerucut pada pelaku penyiraman air keras. Bagian itu masih dalam proses penyelidikan yang lebih dalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement