Jumat 12 Jul 2019 16:54 WIB

Pemkot Solo Tetapkan 8 Juni Sebagai Hari Menyapu

Sapu memiliki akronim sebagai pelayan ulung.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Foto: Antara
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan 8 Juni sebagai Hari Solo Menyapu. Sapu memiliki akronim saya adalah pelayan ulung.

Peringatan Hari Solo Menyapu dipusatkan di Halaman Balai Kota Solo, Jumat (12/7). Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) menyapu jalan dari Balai Kota ke arah Pasar Gede. Kegiatan tersebut sebagai simbolis kehadiran ASN dalam menyelesaikan masalah di lapangan.

Baca Juga

Wali Kota menjelaskan, alasan penetapan Hari Solo Menyapu karena Pemkot memiliki filosofi mengajak kepada semua ASN menjadi pelayan yang ulung bagi masyarakat. "Kalau sudah terpatri di hati sanubari masing-masing ASN merasa menjadi pelayan ulung sehingg sapu filosofi untuk membersihkan kotoran, birokrasi di Pemkot sudah tidak ada pungli, penyimpangan anggaran, dan kantor lebih tertata rapi," jelasnya kepada wartawan.

Menurutnya, tanda-tanda pelayan ulung yakni memberi aksi serta memberi bukti kinerja. Dia mengklaim selama hampir dua periode kepemimpinannya sebagi wali kota, perkembangan birokrasi saat ini sudah tidak ada pungutan liar (pungli) dan penyimpangan anggaran.

"Karena kalau ada penyimpangan anggaran, kami tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami dapat WTP sudah sembilan kali berturut-turut," ungkapnya.

Di sisi lain, pelayanan di kantor kelurahan dinilai sudah cukup lumayan. Namun, masih perlu ditingkatkan terus karena para ASN sudah berkomitmen menjadi pelayan ulung. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement